Monday, September 1, 2014

Lowongan CPNS Badan Pertanahan Nasional (BPN2014)

Dalam rangka mengisi formasi jabatan yang lowong, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan III Tahun Anggaran 2014 dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. (b)
  • Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja sesuai dengan pilihan pada pendaftaran online, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,-.
  • Berkeadaan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
  • Tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi / Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Anggota TNI / POLRI maupun pegawai swasta, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,-.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-. (g)
  • Persyaratan huruf b s.d. g dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS
  • Persyaratan Khusus
  • Usia:
  1. Minimal pada tanggal 1 September 2014 telah berusia 18 tahun untuk semua jenjang pendidikan
  2. Maksimal pada tanggal 1 September 2014:
  3. Sarjana: 28 tahun
  4. Diploma III: 25 tahun
  5. Diploma I: 34 tahun
  6. SMK: 23 tahun
  • Rata Rata Nilai STTB dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMK, rata-rata nilai STTB minimal 7,00
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma I, IPK minimal 2,00
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma III:
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan Program Studi Terakreditasi A, IPK minimal 2,75
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan Program Studi Terakreditasi B, IPK minimal 3,00
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan Program Studi Terakreditasi C, IPK minimal 3,25
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sarjana:
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan Program Studi Terakreditasi A, IPK minimal 2,75
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan Program Studi Terakreditasi B, IPK minimal 3,00
  • Pendaftaran

Pendaftaran secara online dibuka mulai tanggal 27 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 10 September 2014.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal nasional dengan alamat http://panselnas.menpan.go.id. dilanjutkan ke http://sscn.bkn.go.id.
Pelamar wajib memilih Nama Jabatan dan Lokasi Unit Kerja Penempatan, serta Lokasi Ujian (Tes Kompetensi Dasar) yang tersedia pada saat melakukan pendaftaran.
Bagi Pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan oleh sistem dinyatakan memenuhi syarat, akan mendapatkan nomor registrasi yang harus dicetak, dan untuk selanjutnya dikirimkan bersama berkas persyaratan lain yang ditentukan.
Berkas yang harus dilengkapi meliputi:
Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- yang ditujukan kepada:
Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Biro Organisasi dan Kepegawaian Badan Pertanahan Nasional RI
Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12014
Hasil cetak Nomor Registrasi yang diperoleh pada saat melakukan pendaftaran secara online dan ditandatangani.
Pasfoto terbaru ukuran 3x4 cm (hitam putih) sebanyak 1 lembar (cantumkan nama di belakang foto).
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh:
Universitas / Institut: Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
Sekolah Tinggi: Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik
Sekolah: Kepala Sekolah / Wakil Kepala Sekolah
Hasil cetak penetapan Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (dapat dicetak pada http://ban-pt.kemdiknas.go.id / direktori.php).
Urutan ini berlaku untuk penyusunan berkas pada map lamaran
Surat lamaran beserta berkas lampirannya disusun rapi sesuai urutan dalam map dan dimasukkan dalam amplop coklat dengan dituliskan kata ”LAMARAN” pada pojok kanan atas, dengan warna map sebagai berikut:
Warna Merah Tua untuk Jabatan Analis Permohonan Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah;
Warna Merah Muda untuk Jabatan Analis Pengelola Barang Milik Negara;
Warna Hijau untuk Jabatan Pengadministrasi Keuangan;
Warna Biru Tua untuk Jabatan Verifikator Berkas Permohonan Hak;
Warna Biru Muda untuk Jabatan Pengolah Data Pengukuran dan Pemetaan;
Warna Kuning untuk Jabatan Pengadministrasi Umum.
Kelengkapan berkas sebagaimana tersebut pada angka 5 di atas dikirim melalui Pos atau Jasa Pengiriman mulai tanggal 26 Agustus 2014 dan paling lambat diterima Tim Pengadaan CPNS tanggal 12 September 2014 pukul 16.00 WIB.
Alamat tempat tinggal tetap (alamat surat) agar ditulis jelas dan lengkap dengan huruf kapital pada bagian belakang amplop.
Tim Pengadaan CPNS tidak menerima serta tidak akan memproses lamaran yang diantar langsung ke Kantor Pusat BPN RI.
Berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak disertai nomor registrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Bagi pelamar yang diketahui telah memberikan / mengisi data yang tidak benar pada saat mendaftar, Tim Pengadaan CPNS membatalkan keikutsertaannya dalam seleksi penerimaan CPNS BPN RI.
Berkas lamaran yang diterima Tim Pengadaan CPNS menjadi milik Tim Pengadaan CPNS dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil untuk mengikuti ujian (Tes Kompetensi Dasar / TKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test.
Nama calon peserta ujian yang memenuhi syarat administrasi dan lokasi ujian akan diumumkan kemudian melalui website BPN RI, pengumuman tersebut berfungsi juga sebagai surat panggilan ujian.
Pelaksanaan Ujian / Seleksi
Waktu Ujian / Seleksi: akan diumumkan kemudian
Tempat Ujian / Seleksi: Terlampir
Materi Ujian TKD: Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, Tes Karakteristik Pribadi
Alokasi Formasi

Analis Permohonan Hak Tanah dan Pendaftaran Hak: S1 Hukum (Golongan: III/a)

1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Tenggara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pidie
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Karo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nias
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tapanuli Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lima Puluh Kota
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pasaman Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Agam
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Pagar Alam
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Prabumulih
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Merangin
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sarolangun
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Batanghari
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bengkulu Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Mukomuko
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Seluma
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tanggamus
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Metro
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Majalengka
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Cirebon
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ponorogo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumenep
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Pasuruan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ketapang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Landak
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Singkawang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barito Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barito Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kapuas
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Katingan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Bontang
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Tarakan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Paser
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Hulu Sungai Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kotabaru
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tabalong
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bolaang Mongondow
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Minahasa Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Parigi Moutong
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sigi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tolitoli
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bulukumba
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pinrang
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Palopo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kolaka
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Konawe Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Baubau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bima
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumbawa
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Belu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kupang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumba Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Biak Numfor
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Jayawijaya
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bangka
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bangka Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bangka Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bone Bolango
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Gorontalo Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Halmahera Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Halmahera Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lingga
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Natuna
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Majene
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Mamasa
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Fakfak
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sorong
Pengadministrasi Keuangan: Diploma III (Manajemen / Akuntansi / Komputer Akuntansi) (Golongan: II/c)

1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Tenggara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pidie
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Karo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tapanuli Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tapanuli Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Toba Samosir
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Sibolga
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lima Puluh Kota
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tanah Datar
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Agam
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Padang Pariaman
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ogan Komering Ulu Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Pagar Alam
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Prabumulih
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kuantan Singingi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Merangin
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sarolangun
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Batanghari
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kerinci
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bengkulu Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Mukomuko
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Seluma
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kaur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pesawaran
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tanggamus
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kuningan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Banjar
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Cimahi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Batang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Purworejo
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Magelang
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pamekasan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumenep
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Blitar
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Melawi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sintang
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Singkawang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sekadau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barito Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kapuas
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kotawaringin Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Berau
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Bontang
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Tarakan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barito Kuala
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tabalong
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bolaang Mongondow
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Tomohon
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Banggai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sigi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bulukumba
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Palopo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Takalar
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barru
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Selayar
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sinjai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kolaka
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Baubau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Buton
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bangli
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bima
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumbawa
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumba Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumba Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Manggarai Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lembata
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Biak Numfor
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nabire
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Maluku Tenggara Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bangka Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Boalemo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bone Bolango
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Gorontalo Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Halmahera Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Halmahera Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Majene
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Fakfak
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sorong
Pengadministrasi Umum: SMK (Bisnis dan Manajemen / Teknologi Informasi dan Komunikasi) (Golongan:  II/a)

1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Jaya
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Singkil
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Sabang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Simeulue
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Humbang Hasundutan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Tanjung Balai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Dairi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nias Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Samosir
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pakpak Bharat
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Pariaman
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Solok
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Solok
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sijunjung
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Solok Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pasaman
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pesisir Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Mentawai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Empat Lawang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ogan Ilir
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tanjung Jabung Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lebong
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lampung Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lampung Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Way Kanan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Sukabumi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sampang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bengkayang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kapuas Hulu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kayong Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Gunungmas
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lamandau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Murung Raya
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Seruyan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pulang Pisau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kutai Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kutai Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Malinau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Balangan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tanah Bumbu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Hulu Sungai Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Hulu Sungai Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bolaang Mongondow Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Talaud
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kep. Sangihe
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Minahasa Tenggara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Morowali
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Buol
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Banggai Kepulauan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tojo Una-Una
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Jeneponto
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Luwu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bantaeng
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Soppeng
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Enrekang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tana Toraja
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bombana
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Buton Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kolaka Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Konawe Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bangli
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Bima
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Flores Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumba Barat Daya
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ngada
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumba Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Manggarai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Rote Ndao
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Manggarai Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nagekeo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nabire
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Paniai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sarmi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Keerom
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Maluku Tenggara Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bangka Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lingga
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Natuna
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Mamuju Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Raja Ampat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sorong Selatan
Analis Pengelola Barang Milik Negara: S1 Ekonomi Manajemen / Hukum / Administrasi Negara / Manejemen / Kebijakan Publik / Ekonomi Pembangunan (Golongan: III/a)

1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Aceh
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Sumatera Utara
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Sumatera Barat
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Sumatera Selatan
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Riau
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Jambi
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Bengkulu
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Lampung
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Kalimantan Barat
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Kalimantan Tengah
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Kalimantan Timur
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Kalimantan Selatan
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Sulawesi Utara
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Sulawesi Tengah
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Sulawesi Tenggara
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Bali
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Nusa Tenggara Barat
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Nusa Tenggara Timur
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Papua
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Banten
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Maluku
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Gorontalo
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Maluku Utara
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Kepulauan Riau
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Sulawesi Barat
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Papua Barat
Pengolah Data Pengukuran dan Pemetaan: Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (Golongan:  II/a)

1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Jaya
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Singkil
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Tamiang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Tenggara
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nagan Raya
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Humbang Hasundutan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Karo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nias
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tapanuli Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tapanuli Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Tanjung Balai
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Padang Sidempuan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Toba Samosir
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Sibolga
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Dairi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nias Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Samosir
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pakpak Bharat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pasaman Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tanah Datar
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Pariaman
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Solok
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Agam
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Padang Pariaman
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Solok
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sijunjung
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Solok Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pasaman
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pesisir Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Mentawai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Empat Lawang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ogan Komering Ilir
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ogan Komering Ulu Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Pagar Alam
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Prabumulih
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ogan Ilir
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kuantan Singingi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tanjung Jabung Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tanjung Jabung Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kerinci
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bengkulu Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kepahiang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kaur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lebong
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pesawaran
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Metro
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Way Kanan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kuningan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Majalengka
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Banjar
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Cirebon
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Sukabumi
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Cimahi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Batang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Purworejo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Rembang
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Magelang
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Tegal
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Blora
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bondowoso
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pacitan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pamekasan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ponorogo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sampang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumenep
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Blitar
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Mojokerto
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Pasuruan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Landak
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Melawi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sanggau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sekadau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bengkayang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kapuas Hulu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kayong Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pontianak
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barito Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barito Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barito Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Gunungmas
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kapuas
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Katingan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kotawaringin Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lamandau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Murung Raya
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Seruyan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pulang Pisau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sukamara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Berau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Penajam Paser Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Bontang
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Tarakan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Paser
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bulungan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kutai Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kutai Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Malinau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nunukan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Balangan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Hulu Sungai Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kotabaru
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tapin
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Hulu Sungai Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Hulu Sungai Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bolaang Mongondow
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bolaang Mongondow Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Talaud
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Minahasa Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Minahasa
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Tomohon
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kep. Sangihe
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Minahasa Tenggara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Parigi Moutong
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sigi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tolitoli
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Poso
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Morowali
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Buol
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Banggai Kepulauan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tojo Una-Una
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bulukumba
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Jeneponto
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Luwu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pinrang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sindereng Rappang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Wajo
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Palopo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pangkep
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Takalar
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barru
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Selayar
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sinjai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bantaeng
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Soppeng
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Enrekang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tana Toraja
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bombana
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Buton Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kolaka Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Konawe Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Muna
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Konawe Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bima
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Dompu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumbawa
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Bima
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumbawa Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Belu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ende
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Flores Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kupang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumba Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumba Barat Daya
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumba Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Manggarai Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lembata
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ngada
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumba Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Manggarai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Rote Ndao
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Manggarai Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nagekeo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Alor
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Timor Tengah Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Timor Tengah Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Biak Numfor
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Jayawijaya
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nabire
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kep. Yapen Waropen
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Paniai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sarmi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Keerom
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Maluku Tenggara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bangka Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bangka Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bangka Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Belitung Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Halmahera Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Halmahera Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Halmahera Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lingga
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Natuna
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Mamasa
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Fakfak
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kaimana
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sorong
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Teluk Bintuni
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Raja Ampat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sorong Selatan
Verifikator Berkas Permohonan Hak: Diploma III (Administrasi Pertanahan / Survey dan Pemetaan) (Golongan: II/c)

1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Tamiang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Padang Sidempuan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tanah Datar
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ogan Komering Ilir
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ogan Komering Ulu Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kuantan Singingi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tanjung Jabung Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bengkulu Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kepahiang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lampung Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lampung Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Rembang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bondowoso
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pacitan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pamekasan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sintang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sanggau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barito Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kotawaringin Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Berau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Penajam Paser Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bulungan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barito Kuala
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tapin
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Minahasa Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Minahasa
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Banggai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Poso
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sindereng Rappang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Wajo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pangkep
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Konawe
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Muna
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Dompu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumbawa Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ende
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumba Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Manggarai Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nabire
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kep. Yapen Waropen
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Maluku Tenggara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Belitung Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Boalemo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Halmahera Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Mamuju Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kaimana
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Teluk Bintuni
Jumlah: 513 Orang

Lain-Lain

Seleksi penerimaan CPNS BPN RI tidak dipungut biaya apapun.
BPN RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan BPN RI atau Tim Pengadaan CPNS BPN RI, peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS BPN RI.
Lamaran yang dikirim kepada BPN RI sebelum pengumuman dan sesudah waktu yang ditentukan dianggap tidak berlaku.

Note: Dapatkan Kisi Kisi Soal CPNS Terbaru DI SINI

No comments:

Post a Comment