Showing posts with label politik dan ekonomi. Show all posts
Showing posts with label politik dan ekonomi. Show all posts

Sunday, August 31, 2014

Lowongan CPNS Lembaga Sandi Negara 2014

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil, Lembaga Sandi Negara memberikan kesempatan kepada Putra / Putri Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lembaga Sandi Negara dengan ketentuan dan proses seleksi sebagai berikut:

Persyaratan

  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 31 Desember 2014.
  • Memiliki KTP yang berlaku.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri / tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Anggota TNI / Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri.
  • Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.
  • IPK minimal 3 untuk Perguruan Tinggi Swasta dan IPK minimal 2.75 untuk Perguruan Tinggi Negeri dibuktikan dengan salinan transkrip nilai akhir.
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Bersedia untuk tidak mengundurkan diri / berhenti ataupun diberhentikan tidak dengan hormat selama 5 (lima) tahun sejak diangkat menjadi CPNS.

Pendaftaran
  • Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui portal nasional https://panselnas.menpan.go.id dan pelamar akan mendapatkan email konfirmasi untuk melakukan pendaftaran di sscn.bkn.go.id. dengan memasukan username dan password yang didapatkan setelah mendaftarkan diri di portal nasional.
  • Setiap pelamar dapat memilih paling banyak 3 (tiga) lowongan jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
  • Pendaftaran dan lamaran yang dikirimkan tidak melalui mekanisme pendaftaran yang ditentukan dan pada waktu yang ditentukan, dinyatakan tidak berlaku dan tidak akan diproses.
  • Mengirimkan berkas persyaratan dalam bentuk softcopy kepada panitia secara online melalui sscn.bkn.go.id pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Dokumen yang harus dikirimkan:
  • Ijazah pendidikan terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
  • Transkrip nilai.
  • Pasphoto berwarna terbaru (latar belakang merah).
  • Spesifikasi dokumen yang dikirimkan:
  • Dokumen dalam bentuk gambar hasil scan dari dokumen asli.
  • Ekstensi dokumen adalah: *.jpg / *.jpeg.
  • Ukuran: maksimal 512 kb / dokumen.
  • Penamaan dokumen: Nama Pelamar_Nama Dokumen.
  • Setiap dokumen harus terlihat dan atau terbaca secara jelas.
  • Pelamar yang mengirimkan dokumen yang tidak lengkap dan atau tidak sesuai spesifikasi / persyaratan maka akan dinyatakan gugur.
  • Pendaftaran online pada portal nasional (https://panselnas.menpan.go.id) akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus s.d. 10 September 2014 dan pendaftaran pada sscn.bkn.go.id pada tanggal 27 Agustus 2014 Pukul 16.00 WIB s.d. 10 September 2014 Pukul 16.00 WIB.
Download Gratis Tips dan trik agar bisa lulus ujian CPNS DISINI

Monday, July 22, 2013

Siap Siap Menukarkan Uang Anda

Indonesia berencana menerapkan mata uang baru pada tahun depan. Nantinya, Rp 1.000 yang sekarang menjadi Rp 1. Masyarakat bisa mulai menukarkan uang pada 1 Januari 2014.

Menurut naskah akademik RUU Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi yang dikutip detikFinance, Senin (22/7/2013), masyarakat diharapkan mulai menukarkan uang lama dengan yang baru pada hari pertama tahun depan.

Nantinya, akan ada kata 'Baru' dalam rupiah yang nominalnya sudah disesuaikan. Meski begitu, uang yang sekarang di saku dan dompet tetap berlaku, berdampingan dengan yang 'Baru'.
"Masyarakat bisa menukar uang 'Baru' di bank tanpa pungutan," ungkap naskah akademik RUU tersebut.

Bank diwajibkan untuk menyediakan penukaran uang yang sekarang dengan yang 'Baru'. Tanggal 2 Januari 2014 akan menjadi hari pertama kegiatan perbankan dan menandai awal rupiah 'Baru'.


Namun, masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru menukar uang. Ini karena rupiah yang sekarang masih bisa digunakan selama periode transisi. Penukaran uang dengan yang 'Baru' masih dapat dilakukan maksimal 10 tahun sejak uang lama sudah sepenuhnya tidak berlaku.

Uang yang belum diredenominasi rencananya mulai dicabut paling lambat 31 Desember 2018. Kemudian, penarikan rupiah dengan kata 'Baru' dijadwalkan berlangsung paling lambat 31 Desember 2022. Artinya, hanya akan ada satu rupiah yanng berlaku yaitu rupiah yang sudah diredenominasi tanpa kata 'Baru'.

Namun rencana tersebut masih harus menunggu restu DPR. Pansus Redenominasi Rupiah telah disahkan dan akan mulai dilakukan pembahasan pasca lebaran ini.

sumber: detikcom