Showing posts with label Penerimaan CPNS. Show all posts
Showing posts with label Penerimaan CPNS. Show all posts

Monday, July 27, 2015

Lowongan Kerja PKH Kementerian Sosial

Informasi loker hari ini yang paling terbaru datang dari Kementerian Sosial (dahulu Departemen Sosial, disingkat Depsos) , berikut info sekilas profil kementerian sosial, Kemensis adalah suatu kementerian yang terdapat di dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan sosial. Kementerian Sosial dipimpin oleh seorang Menteri Sosial (Mensos) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Khofifah Indar Parawansa.
Pada tahun 2015  kemensos membuka Penerimaan Tenaga Pendamping dan Operator - Program Keluarga Harapan Tahun 2015 kementerian Sosial, dengan persyaratan Sbb:




Program Keluarga Harapan(PKH) merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM), selama keluarga tersebut memenuhi kewajibannya.

Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada para Calon Pelamar Putra Putri terbaik Indonesia untuk mengikuti seleksi Tenaga Kontrak sebagai :

  1. Pendamping PKH
  2. Operator PKH

Deskripsi Pekerjaan

Pendamping PKH
Persyaratan :
  • Lulusan pendidikan minimal D3 atau sederajat dari seluruh disiplin ilmu, dan yang memiliki latar belakang pendidikan Pekerjaan Sosial atau Kesejahteraan Sosial.
  • Diutamakan memiliki pengalaman dalam Penanganan dalam Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
  • Dapat mengoperasikan aplikasi perkantoran minimal Word,Exel,Power Point,dan Internet.
  • Diutamakan bertempat tinggal di wiliyah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini).
Tugas :
  • Melakukan Pemutakhiran data dan memfasilitasi dan menyelesaikan kasus pengaduan
  • Mengunjungi rumah peserta PKH
  • Melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pemberi pelayanan pendidikan dan kesehatan.
  • Melakukan pertemuan bulanan dengan ketua kelompok dan seluruh peserta PKH
  • Melakukan temu kunjung bulanan dengan petugas kesehatan dan pendidikan di lokasi pelayanan
  • Memberikan motivasi kepada peserta PKH dalam menjalankan komitmen
  • Melakukan upaya yang sinergi antara pendamping PKH dengan pemberi pelayanan kesehatan dan pendidikan dalam pengisian formulir verifikasi
  • Melakukan pencatatan dan pelaporan
Operator PKH
Persyaratan :
  • Lulusan Pendidikan minimal D3 diutamakan S1.
  • Bisa  menoperasikan komputer dan internet dan aplikasi pengolah data perkantoran.
  • Diutamakan yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten/Kota pelaksana PKH.
  • Diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang informasi teknologi.
Tugas :
  • Memastikan kelancaran proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi pada wilayah kerjanya.
  • Melakukan koordinasi dengan operator di pusat dan di daerah (Provinsi/Kabupaten dan kecamatan) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemuktahiran data dan verifikasi)
  • Berkoordinasi dengan tenaga ahli UPPKH Pusat dan Koordinator kewilayahaan terhadap pelaksanaan PKH(validasi, pemuktahiran data, dan verifikasi)
  • Melaporkan setiap permasalahan yang timbul pada proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi di wilayah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan yang timbul.
Persyaratan Umum Operator dan Pendamping PKH Kemsos :
  • Warga Negara Indonesia.
  • Berusia pada saat mendaftar maksimal 35 tahun.
  • Sehat Jasmani dan rohani.
  • Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai/anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
  • Bersedia bekerja purna waktu (Full Time).
  • Memiliki Kendaraan Bermotor minimal roda dua dan  Mengikuti proses seleksi

Silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi PKH Kemsos berikut ini :
https://rekrutmenpkh.kemsos.go.id
Catatan :


  • Batas waktu terakhir pendaftaran : 31 Juli 2015
  • Bagi yang lolos seleksi administrasi, wajib membawa : Bukti Kelulusan Seleksi Administrasi harus di cetak dan ditunjukan pada saat daftar ulang, Surat Lamaran, Fotokopi KTP dan KTP Asli ditunjukan saat daftar ulang, Surat keterangan domisili, Fotokopi Ijasah Terakhir dan Transkip Nilai (dilegalisir), Pas foto ukuran 4 x 6 Sebanyak 2 Lembar, Daftar Riwayat Hidup
  • Fotokopi Piagam Penghargaan (Jika ada), Referensi Pekerjaan terakhir (Jika ada), Surat Keterangan sehat dari dokter setempat (tidak harus ke RS), Materai 6000 sebanyak 2 Lembar
  • Dokumen yang dibawa sesuai dengan keterangan yang diisi pada saat pendaftaran online
  • Berkas lamaran dibawa pada saat ujian dan menjadi hak Panitia Pusat
  • Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya



Monday, September 1, 2014

Lowongan CPNS Badan Pertanahan Nasional (BPN2014)

Dalam rangka mengisi formasi jabatan yang lowong, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan III Tahun Anggaran 2014 dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. (b)
  • Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja sesuai dengan pilihan pada pendaftaran online, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,-.
  • Berkeadaan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
  • Tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi / Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Anggota TNI / POLRI maupun pegawai swasta, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,-.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-. (g)
  • Persyaratan huruf b s.d. g dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS
  • Persyaratan Khusus
  • Usia:
  1. Minimal pada tanggal 1 September 2014 telah berusia 18 tahun untuk semua jenjang pendidikan
  2. Maksimal pada tanggal 1 September 2014:
  3. Sarjana: 28 tahun
  4. Diploma III: 25 tahun
  5. Diploma I: 34 tahun
  6. SMK: 23 tahun
  • Rata Rata Nilai STTB dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMK, rata-rata nilai STTB minimal 7,00
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma I, IPK minimal 2,00
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma III:
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan Program Studi Terakreditasi A, IPK minimal 2,75
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan Program Studi Terakreditasi B, IPK minimal 3,00
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan Program Studi Terakreditasi C, IPK minimal 3,25
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sarjana:
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan Program Studi Terakreditasi A, IPK minimal 2,75
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan Program Studi Terakreditasi B, IPK minimal 3,00
  • Pendaftaran

Pendaftaran secara online dibuka mulai tanggal 27 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 10 September 2014.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal nasional dengan alamat http://panselnas.menpan.go.id. dilanjutkan ke http://sscn.bkn.go.id.
Pelamar wajib memilih Nama Jabatan dan Lokasi Unit Kerja Penempatan, serta Lokasi Ujian (Tes Kompetensi Dasar) yang tersedia pada saat melakukan pendaftaran.
Bagi Pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan oleh sistem dinyatakan memenuhi syarat, akan mendapatkan nomor registrasi yang harus dicetak, dan untuk selanjutnya dikirimkan bersama berkas persyaratan lain yang ditentukan.
Berkas yang harus dilengkapi meliputi:
Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- yang ditujukan kepada:
Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Biro Organisasi dan Kepegawaian Badan Pertanahan Nasional RI
Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12014
Hasil cetak Nomor Registrasi yang diperoleh pada saat melakukan pendaftaran secara online dan ditandatangani.
Pasfoto terbaru ukuran 3x4 cm (hitam putih) sebanyak 1 lembar (cantumkan nama di belakang foto).
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh:
Universitas / Institut: Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
Sekolah Tinggi: Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik
Sekolah: Kepala Sekolah / Wakil Kepala Sekolah
Hasil cetak penetapan Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (dapat dicetak pada http://ban-pt.kemdiknas.go.id / direktori.php).
Urutan ini berlaku untuk penyusunan berkas pada map lamaran
Surat lamaran beserta berkas lampirannya disusun rapi sesuai urutan dalam map dan dimasukkan dalam amplop coklat dengan dituliskan kata ”LAMARAN” pada pojok kanan atas, dengan warna map sebagai berikut:
Warna Merah Tua untuk Jabatan Analis Permohonan Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah;
Warna Merah Muda untuk Jabatan Analis Pengelola Barang Milik Negara;
Warna Hijau untuk Jabatan Pengadministrasi Keuangan;
Warna Biru Tua untuk Jabatan Verifikator Berkas Permohonan Hak;
Warna Biru Muda untuk Jabatan Pengolah Data Pengukuran dan Pemetaan;
Warna Kuning untuk Jabatan Pengadministrasi Umum.
Kelengkapan berkas sebagaimana tersebut pada angka 5 di atas dikirim melalui Pos atau Jasa Pengiriman mulai tanggal 26 Agustus 2014 dan paling lambat diterima Tim Pengadaan CPNS tanggal 12 September 2014 pukul 16.00 WIB.
Alamat tempat tinggal tetap (alamat surat) agar ditulis jelas dan lengkap dengan huruf kapital pada bagian belakang amplop.
Tim Pengadaan CPNS tidak menerima serta tidak akan memproses lamaran yang diantar langsung ke Kantor Pusat BPN RI.
Berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak disertai nomor registrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Bagi pelamar yang diketahui telah memberikan / mengisi data yang tidak benar pada saat mendaftar, Tim Pengadaan CPNS membatalkan keikutsertaannya dalam seleksi penerimaan CPNS BPN RI.
Berkas lamaran yang diterima Tim Pengadaan CPNS menjadi milik Tim Pengadaan CPNS dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil untuk mengikuti ujian (Tes Kompetensi Dasar / TKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test.
Nama calon peserta ujian yang memenuhi syarat administrasi dan lokasi ujian akan diumumkan kemudian melalui website BPN RI, pengumuman tersebut berfungsi juga sebagai surat panggilan ujian.
Pelaksanaan Ujian / Seleksi
Waktu Ujian / Seleksi: akan diumumkan kemudian
Tempat Ujian / Seleksi: Terlampir
Materi Ujian TKD: Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, Tes Karakteristik Pribadi
Alokasi Formasi

Analis Permohonan Hak Tanah dan Pendaftaran Hak: S1 Hukum (Golongan: III/a)

1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Tenggara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pidie
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Karo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nias
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tapanuli Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lima Puluh Kota
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pasaman Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Agam
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Pagar Alam
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Prabumulih
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Merangin
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sarolangun
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Batanghari
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bengkulu Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Mukomuko
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Seluma
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tanggamus
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Metro
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Majalengka
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Cirebon
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ponorogo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumenep
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Pasuruan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ketapang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Landak
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Singkawang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barito Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barito Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kapuas
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Katingan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Bontang
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Tarakan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Paser
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Hulu Sungai Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kotabaru
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tabalong
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bolaang Mongondow
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Minahasa Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Parigi Moutong
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sigi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tolitoli
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bulukumba
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pinrang
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Palopo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kolaka
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Konawe Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Baubau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bima
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumbawa
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Belu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kupang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumba Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Biak Numfor
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Jayawijaya
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bangka
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bangka Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bangka Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bone Bolango
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Gorontalo Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Halmahera Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Halmahera Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lingga
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Natuna
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Majene
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Mamasa
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Fakfak
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sorong
Pengadministrasi Keuangan: Diploma III (Manajemen / Akuntansi / Komputer Akuntansi) (Golongan: II/c)

1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Tenggara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pidie
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Karo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tapanuli Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tapanuli Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Toba Samosir
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Sibolga
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lima Puluh Kota
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tanah Datar
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Agam
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Padang Pariaman
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ogan Komering Ulu Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Pagar Alam
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Prabumulih
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kuantan Singingi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Merangin
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sarolangun
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Batanghari
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kerinci
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bengkulu Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Mukomuko
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Seluma
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kaur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pesawaran
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tanggamus
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kuningan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Banjar
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Cimahi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Batang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Purworejo
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Magelang
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pamekasan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumenep
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Blitar
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Melawi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sintang
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Singkawang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sekadau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barito Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kapuas
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kotawaringin Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Berau
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Bontang
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Tarakan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barito Kuala
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tabalong
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bolaang Mongondow
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Tomohon
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Banggai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sigi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bulukumba
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Palopo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Takalar
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barru
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Selayar
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sinjai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kolaka
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Baubau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Buton
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bangli
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bima
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumbawa
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumba Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumba Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Manggarai Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lembata
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Biak Numfor
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nabire
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Maluku Tenggara Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bangka Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Boalemo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bone Bolango
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Gorontalo Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Halmahera Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Halmahera Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Majene
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Fakfak
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sorong
Pengadministrasi Umum: SMK (Bisnis dan Manajemen / Teknologi Informasi dan Komunikasi) (Golongan:  II/a)

1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Jaya
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Singkil
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Sabang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Simeulue
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Humbang Hasundutan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Tanjung Balai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Dairi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nias Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Samosir
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pakpak Bharat
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Pariaman
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Solok
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Solok
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sijunjung
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Solok Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pasaman
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pesisir Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Mentawai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Empat Lawang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ogan Ilir
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tanjung Jabung Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lebong
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lampung Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lampung Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Way Kanan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Sukabumi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sampang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bengkayang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kapuas Hulu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kayong Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Gunungmas
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lamandau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Murung Raya
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Seruyan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pulang Pisau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kutai Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kutai Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Malinau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Balangan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tanah Bumbu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Hulu Sungai Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Hulu Sungai Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bolaang Mongondow Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Talaud
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kep. Sangihe
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Minahasa Tenggara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Morowali
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Buol
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Banggai Kepulauan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tojo Una-Una
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Jeneponto
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Luwu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bantaeng
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Soppeng
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Enrekang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tana Toraja
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bombana
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Buton Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kolaka Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Konawe Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bangli
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Bima
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Flores Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumba Barat Daya
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ngada
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumba Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Manggarai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Rote Ndao
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Manggarai Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nagekeo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nabire
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Paniai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sarmi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Keerom
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Maluku Tenggara Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bangka Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lingga
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Natuna
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Mamuju Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Raja Ampat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sorong Selatan
Analis Pengelola Barang Milik Negara: S1 Ekonomi Manajemen / Hukum / Administrasi Negara / Manejemen / Kebijakan Publik / Ekonomi Pembangunan (Golongan: III/a)

1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Aceh
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Sumatera Utara
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Sumatera Barat
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Sumatera Selatan
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Riau
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Jambi
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Bengkulu
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Lampung
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Kalimantan Barat
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Kalimantan Tengah
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Kalimantan Timur
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Kalimantan Selatan
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Sulawesi Utara
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Sulawesi Tengah
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Sulawesi Tenggara
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Bali
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Nusa Tenggara Barat
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Nusa Tenggara Timur
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Papua
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Banten
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Maluku
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Gorontalo
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Maluku Utara
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Kepulauan Riau
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Sulawesi Barat
1 orang di Kantor Wilayah BPN Prov. Papua Barat
Pengolah Data Pengukuran dan Pemetaan: Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (Golongan:  II/a)

1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Jaya
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Singkil
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Tamiang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Tenggara
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nagan Raya
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Humbang Hasundutan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Karo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nias
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tapanuli Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tapanuli Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Tanjung Balai
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Padang Sidempuan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Toba Samosir
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Sibolga
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Dairi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nias Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Samosir
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pakpak Bharat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pasaman Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tanah Datar
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Pariaman
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Solok
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Agam
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Padang Pariaman
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Solok
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sijunjung
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Solok Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pasaman
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pesisir Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Mentawai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Empat Lawang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ogan Komering Ilir
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ogan Komering Ulu Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Pagar Alam
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Prabumulih
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ogan Ilir
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kuantan Singingi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tanjung Jabung Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tanjung Jabung Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kerinci
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bengkulu Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kepahiang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kaur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lebong
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pesawaran
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Metro
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Way Kanan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kuningan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Majalengka
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Banjar
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Cirebon
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Sukabumi
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Cimahi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Batang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Purworejo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Rembang
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Magelang
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Tegal
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Blora
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bondowoso
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pacitan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pamekasan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ponorogo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sampang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumenep
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Blitar
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Mojokerto
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Pasuruan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Landak
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Melawi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sanggau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sekadau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bengkayang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kapuas Hulu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kayong Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pontianak
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barito Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barito Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barito Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Gunungmas
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kapuas
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Katingan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kotawaringin Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lamandau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Murung Raya
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Seruyan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pulang Pisau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sukamara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Berau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Penajam Paser Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Bontang
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Tarakan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Paser
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bulungan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kutai Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kutai Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Malinau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nunukan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Balangan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Hulu Sungai Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kotabaru
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tapin
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Hulu Sungai Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Hulu Sungai Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bolaang Mongondow
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bolaang Mongondow Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Talaud
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Minahasa Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Minahasa
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Tomohon
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kep. Sangihe
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Minahasa Tenggara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Parigi Moutong
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sigi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tolitoli
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Poso
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Morowali
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Buol
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Banggai Kepulauan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tojo Una-Una
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bulukumba
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Jeneponto
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Luwu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pinrang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sindereng Rappang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Wajo
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Palopo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pangkep
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Takalar
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barru
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Selayar
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sinjai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bantaeng
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Soppeng
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Enrekang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tana Toraja
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bombana
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Buton Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kolaka Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Konawe Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Muna
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Konawe Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bima
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Dompu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumbawa
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Bima
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumbawa Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Belu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ende
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Flores Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kupang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumba Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumba Barat Daya
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumba Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Manggarai Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lembata
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ngada
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumba Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Manggarai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Rote Ndao
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Manggarai Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nagekeo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Alor
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Timor Tengah Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Timor Tengah Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Biak Numfor
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Jayawijaya
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nabire
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kep. Yapen Waropen
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Paniai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sarmi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Keerom
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Maluku Tenggara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bangka Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bangka Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bangka Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Belitung Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Halmahera Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Halmahera Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Halmahera Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lingga
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Natuna
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Mamasa
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Fakfak
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kaimana
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sorong
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Teluk Bintuni
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Raja Ampat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sorong Selatan
Verifikator Berkas Permohonan Hak: Diploma III (Administrasi Pertanahan / Survey dan Pemetaan) (Golongan: II/c)

1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Tamiang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Aceh Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Padang Sidempuan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tanah Datar
1 orang di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ogan Komering Ilir
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ogan Komering Ulu Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kuantan Singingi
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tanjung Jabung Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bengkulu Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kepahiang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lampung Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Lampung Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Rembang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bondowoso
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pacitan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pamekasan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sintang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sanggau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barito Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kotawaringin Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Berau
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Penajam Paser Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Bulungan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Barito Kuala
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Tapin
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Minahasa Selatan
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Minahasa
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Banggai
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Poso
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sindereng Rappang
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Wajo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Pangkep
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Konawe
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Muna
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Dompu
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumbawa Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Ende
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Sumba Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Manggarai Barat
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Nabire
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kep. Yapen Waropen
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Maluku Tenggara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Belitung Timur
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Boalemo
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Halmahera Tengah
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Mamuju Utara
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Kaimana
1 orang di Kantor Pertanahan Kab. Teluk Bintuni
Jumlah: 513 Orang

Lain-Lain

Seleksi penerimaan CPNS BPN RI tidak dipungut biaya apapun.
BPN RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan BPN RI atau Tim Pengadaan CPNS BPN RI, peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS BPN RI.
Lamaran yang dikirim kepada BPN RI sebelum pengumuman dan sesudah waktu yang ditentukan dianggap tidak berlaku.

Note: Dapatkan Kisi Kisi Soal CPNS Terbaru DI SINI

Lowongan CPNS Kementrian Kesehatan 2014

Kementerian Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D.I / D.III / D.IV / S1 / S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2014 yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

Persyaratan Umum Pelamar

  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Nopember 2014. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
  • Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus / anggota partai politik.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / Anggota TNI / Polri maupun pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon / PNS.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
  • Setiap pelamar harus dapat mengoperasikan komputer (MS Office, surat elektronik dan browsing internet).
  • Persyaratan Khusus Pelamar
Pelamar berasal dari program studi:

  • Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan nilai akreditasi program studi minimal C dan IPK minimal 2,75
  • Perguruan Tinggi Swasta (PTS)dengan nilai akreditasi program studi minimal B dan IPK minimal 2,75
  • Akreditasi program studi perguruan tinggi tersebut berasal dari:
  • Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes untuk pendidikan kesehatan (kecuali Dokter / Dokter Spesialis / Dokter Gigi Spesialis).
  • BAN PT untuk pendidikan non kesehatan.
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Dokter / Dokter Gigi / Dokter Spesialis / Dokter Gigi Spesialis harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Apoteker harus memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang masih berlaku.
  • Bagi Dokter / Dokter Gigi / Dokter Spesialis / Dokter Gigi Spesialis:
  • Pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat harus melampirkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Selesai Masa Bakti (SMB).
  • Masih dalam masa penugasan PTT Pusat harus melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Dokter PTT.
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Dokter / Dokter Gigi yang dinyatakan lulus sebagai CPNS Kementerian Kesehatan dengan formasi jabatan bidang administrasi (bukan tenaga kesehatan difasilitas pelayanan kesehatan), selama yang bersangkutan menduduki jabatan tersebut maka tidak diperkenankan untuk mengikuti program pendidikan dokter / dokter gigi spesialis.
  • Formasi jabatan Pranata Humas Pertama dan Pranata Humas Pelaksana untuk penempatan di unit kerja Pusat Komunikasi Publik diprioritaskan bagi pelamar berjenis kelamin laki-laki.
  • Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun sejak Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus sebagai CPNS Kementerian Kesehatan namun mengundurkan diri, akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp. 60.000.000,-.

Tahapan Pendaftaran

Pendaftaran Online


  • Pelamar terlebih dahulu melihat pengumuman dan alokasi formasi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2014 yang tersedia melalui Portal Nasional CPNS TH 2014 (https://panselnas.menpan.go.id) dan website Kementerian Kesehatan (http://cpns.kemkes.go.id).
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui Portal Nasional CPNS TH 2014 (https://panselnas.menpan.go.id) dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan instansi yang dituju.
  • Setelah proses pendaftaran berhasil dilakukan pelamar akan mendapatkan email konfirmasi berisi username dan password sebagai login ke website Kementerian Kesehatan (http://cpns.kemkes.go.id) untuk melakukan pendaftaran online lanjutan minimal 24 jam setelah pendaftaran dilakukan.
  • Pelamar melanjutkan proses pendaftaran dengan mengisi data yang dibutuhkan dengan memperhatikan petunjuk pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi.
  • Pelamar diperkenankan untuk memilih maksimal 3 (tiga) formasi jabatan selama kualifikasi jenjang pendidikan pelamar sesuai dengan yang dibutuhkan. Pelamar tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah diisikan pada saat pendaftaran.
  • Mencetak hasil pendaftaran online sebanyak 2 (dua) lembar, menempel 1 (satu) lembar pas foto terbaru berukuran 4x6 berlatar belakang warna merah serta menandatangani print out pendaftaran tersebut.

Pengiriman Berkas Pendaftaran


  • Berkas pendaftaran dikirim ke Panitia Provinsi sesuai peminatan pilihan pertama.
  • Berkas pendaftaran dikirim melalui Pos Indonesia dengan kilat khusus / tercatat / ekspres sesuai alamat yang ditentukan.
  • Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO Box sesuai provinsi peminatan pilihan pertama.
  • Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman berkas susulan.
  • Berkas yang diterima sebelum jadwal yang ditentukan dianggap tidak berlaku.
  • Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
  • Asli hasil cetak (print out) pendaftaran online (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto terbaru berukuran 4x6 berlatar belakang warna merah.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak perlu dilegalisir.
  • Fotokopi Ijazah (D.I / D.III / D.IV / S1 / S2) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah. Bagi yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan fotokopi surat penetapan pengakuan sederajat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disertai dengan konversi IPK (tidak perlu dilegalisir).
  • Fotokopi transkrip nilai yang mencantumkan program studi / peminatan / jurusan atau surat keterangan yang menyatakan program studi / peminatan / jurusan dari perguruan tinggi lulusan yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
  • Untuk peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1 / D.IV sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
  • Bagi Ijazah yang tidak tercantum akreditasi lulusan harus melampirkan fotokopi sertifikat / piagam / Surat Keputusan akreditasi program studi dari BAN-PT (tidak perlu dilegalisir) atau dari Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes cq. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (tidak perlu dilegalisir) atau fotokopi surat keterangan (dilegalisir) yang menyatakan bahwa program studi pendidikan tinggi terakreditasi sesuai persyaratan (kecuali dokter / dokter gigi / dokter spesialis / dokter gigi spesialis).
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Apoteker harus melampirkan fotokopi STRA yang masih berlaku dan tidak perlu dilegalisir (bukan tanda terima pengurusan STRA).
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter / dokter gigi / dokter spesialis / dokter gigi spesialis harus melampirkan fotokopi STR yang masih berlaku dan tidak perlu dilegalisir (bukan tanda terima pengurusan STR).
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter / dokter gigi / dokter spesialis / dokter gigi spesialis:
  • Bagi pasca PTT yang mencantumkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB dalam print out pendaftaran online, harus melampirkan fotokopi Surat Keterangan Selesai Penugasan / SMB yang diterbitkan Dinas Kesehatan Provinsi Penugasan dan telah dilegalisir serta dicap basah. Legalisir dapat dilakukan pada Dinas Kesehatan Provinsi setempat sepanjang dapat menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB tersebut.
  • Bagi yang masih dalam masa penugasan PTT harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi / Kabupaten tempat bertugas.

Contoh:
Selesai Masa Bakti di Provinsi Maluku sedangkan yang bersangkutan saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB.
Dokter / Dokter Gigi PTT yang saat ini bertugas di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, maka legalisir dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari atau Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Bagi pelamar yang memiliki pengalaman atau sedang bekerja sebagai pegawai tenaga wiyata bakti / kontrak di unit kerja sesuai peminatan harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir oleh pimpinan unit kerja serta dicap basah (minimal Kepala Bagian Sumber Daya Manusia). Contoh: Pelamar yang berstatus sebagai pegawai tenaga wiyata bakti / kontrak di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dan melamar pada RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja).
Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- berisi:
Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus / anggota partai politik.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / Anggota TNI / Polri maupun pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai Calon / PNS.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter / dokter gigi harus melampirkan surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- berisi apabila dinyatakan lulus dan diangkat sebagai CPNS Kementerian Kesehatan dengan formasi jabatan bidang administrasi (bukan tenaga kesehatan difasilitas pelayanan kesehatan), bersedia tidak akan mengikuti program pendidikan dokter spesialis / dokter gigi spesialis selama menduduki jabatan tersebut.
Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- apabila dinyatakan lulus sebagai CPNS Kementerian Kesehatan namun mengundurkan diri bersedia membayar denda sebesar Rp. 60.000.000,-
Seluruh dokumen disusun sesuai urutan butir-butir di atas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut:
Warna map hijau untuk jabatan formasi kesehatan, pendidikan D.IV / S1 / S2.
Warna map merah untuk jabatan formasi kesehatan, pendidikan D.I / D.III.
Warna map kuning untuk jabatan formasi non kesehatan, pendidikan D.IV / S1 / S2.
Warna map biru untuk jabatan formasi non kesehatan, pendidikan D.III.
Pada sampul map sesuai butir di atas tersebut ditulis:
Instansi Kementerian Kesehatan
Nama peserta.
Nomor pendaftaran.
Jabatan, contoh: Dokter / Perawat / Dosen / Pranata Komputer.
Kualifikasi pendidikan, contoh: Dokter Umum, D.III Perawat Umum, S2 Mikrobiologi, D.III Komputer.
Map berisi dokumen sesuai butir f dan g di atas dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada bagian depan amplop ditulis:
Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi ......
(sesuai provinsi peminatan)
Kementerian Kesehatan Tahun 2014
PO BOX .......... (sesuai provinsi peminatan)
Contoh:
Peminatan pada Direktur SDM dan Pendidikan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, pada bagian depan amplop ditulis:
Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS
Provinsi DI Yogyakarta
Kementerian Kesehatan Tahun 2014
PO BOX 15000 YK-55000
Pada sudut kanan atas bagian depan amplop ditulis Instansi Kementerian Kesehatan.
Pada sudut kiri atas bagian depan amplop ditulis Nomor Pendaftaran Online.
Khusus untuk pelamar dengan peminatan Provinsi Kalimantan Utara, pengiriman berkas ditujukan kepada Ketua Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Kalimantan Timur.
Khusus untuk pelamar dengan peminatan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, pengiriman berkas ditujukan kepada Ketua Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Papua / Papua Barat (sesuai provinsi peminatan) dengan alamat pengiriman melalui PO BOX pada masing-masing kota sesuai UPT peminatan, yaitu:
Provinsi Peminatan Papua
UPT Peminatan Poltekkes Kemenkes Jayapura, KKP Kelas II Jayapura, Balai Litbang Biomedis Papua, Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jayapura: PO BOX di Jayapura
UPT Peminatan KKP Kelas III Biak: PO BOX di Biak
UPT Peminatan KKP Kelas III Merauke: PO BOX di Merauke
Papua Barat
UPT Peminatan KKP Kelas III Manokwari: PO BOX di Manokwari
UPT Peminatan Poltekkes Kemenkes Sorong, KKP Kelas III Sorong: PO BOX di Sorong
Tahapan Seleksi dan Pelaksanaan Ujian

Seleksi penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan CPNS Tahun 2014 melalui tahapan sebagai berikut:

Seleksi Administrasi

Panitia akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas pendaftaran dan validasi terhadap isian print out pendaftaran dengan dokumen yang dilampirkan sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
Ujian, yang terdiri dari:

Tes Kompetensi Dasar (TKD)


  • Ujian TKD dilakukan melalui sistem CAT (Computer Assisted Test).
  • Peserta yang berhak mengikuti ujian TKD adalah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
  • Jadwal pelaksanaan ujian TKD akan diumumkan pada saat peserta mengambil Kartu Peserta Ujian.
  • Materi ujian TKD meliputi:
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tes Inteligensia Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis dan kemampuan berpikir analitis.
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan bekerja berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
  • Pelamar harus dinyatakan lulus ujian TKD berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk selanjutnya dapat mengikuti ujian Tes Kompetensi Bidang Kesehatan.
  • Tes Kompetensi Bidang (TKB) Kesehatan


Ujian TKB dilakukan melalui sistem Ujian Tulis menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK).
Jadwal pelaksanaan ujian TKB akan diumumkan kemudian menunggu penetapan daftar pelamar yang dinyatakan lulus ujian TKD berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Materi ujian TKB meliputi:

  • Kebijakan Kesehatan
  • Peraturan Bidang Kesehatan
  • Isu Kesehatan Terkini
  • Program Pelayanan Dasar Kesehatan
  • Penyakit Menular dan Tidak Menular
  • Kefarmasian
  • Kesehatan Masyarakat
  • Standar Pelayanan Kesehatan

Pelaksanaan ujian dilakukan di provinsi sesuai peminatan pada pilihan pertama.
Khusus untuk pelamar dengan peminatan Provinsi Kalimantan Utara, ujian akan dilaksanakan pada Provinsi Kalimantan Timur.
Khusus untuk pelamar dengan peminatan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, ujian akan dilaksanakan pada masing-masing kota sesuai UPT peminatan, yaitu:
Provinsi Peminatan Papua
UPT Peminatan Poltekkes Kemenkes Jayapura, KKP Kelas II Jayapura, Balai Litbang Biomedis Papua, Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jayapura di Jayapura
UPT Peminatan KKP Kelas III Biak di Biak
UPT Peminatan KKP Kelas III Merauke di Merauke
Papua Barat
UPT Peminatan KKP Kelas III Manokwari di Manokwari
UPT Peminatan Poltekkes Kemenkes Sorong, KKP Kelas III Sorong di Sorong
Kelulusan Ujian akan diumumkan secara nasional yang akan dikoordinir oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional.
Lain-lain

Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2014 sama sekali tidak dipungut biaya. Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Panitia sehingga peserta dihimbau untuk tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.
Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
Tidak diperkenankan mengubah pilihan peminatan yang sudah terdaftar.
Tidak diperkenankan melakukan pendaftaran ganda.
Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus namun mengundurkan diri maka akan dikenakan denda sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) yang harus disetorkan oleh yang bersangkutan ke kas negara.
Kementerian Kesehatan menyediakan layanan Hotline dimasing-masing Provinsi Peminatan sesuai daftar terlampir pada hari dan jam kerja (di luar hari dan jam kerja melalui sms).
Daftar alamat PO BOX dan layanan Hotline masing-masing provinsi peminatan akan diumumkan kemudian.
Para pelamar agar terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2014 melalui melalui website Portal Nasional CPNS TH 2014 (https://panselnas.menpan.go.id) dan website Kementerian Kesehatan (http://cpns.kemkes.go.id).
Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai fakta / sengaja melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS / PNS maka:
Kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan / atau memberhentikan yang bersangkutan sebagai CPNS / PNS.
Melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 35 dan Pasal 51 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan / atau denda paling banyak Rp 12.000.000.000,- (dua belas milyar rupiah).

Note: Dapatkan Tips agar dapat lulus ujian CPNS DISINI

Sunday, August 31, 2014

Lowongan CPNS Lembaga Sandi Negara 2014

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil, Lembaga Sandi Negara memberikan kesempatan kepada Putra / Putri Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lembaga Sandi Negara dengan ketentuan dan proses seleksi sebagai berikut:

Persyaratan

  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 31 Desember 2014.
  • Memiliki KTP yang berlaku.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri / tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Anggota TNI / Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri.
  • Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.
  • IPK minimal 3 untuk Perguruan Tinggi Swasta dan IPK minimal 2.75 untuk Perguruan Tinggi Negeri dibuktikan dengan salinan transkrip nilai akhir.
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Bersedia untuk tidak mengundurkan diri / berhenti ataupun diberhentikan tidak dengan hormat selama 5 (lima) tahun sejak diangkat menjadi CPNS.

Pendaftaran
  • Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui portal nasional https://panselnas.menpan.go.id dan pelamar akan mendapatkan email konfirmasi untuk melakukan pendaftaran di sscn.bkn.go.id. dengan memasukan username dan password yang didapatkan setelah mendaftarkan diri di portal nasional.
  • Setiap pelamar dapat memilih paling banyak 3 (tiga) lowongan jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
  • Pendaftaran dan lamaran yang dikirimkan tidak melalui mekanisme pendaftaran yang ditentukan dan pada waktu yang ditentukan, dinyatakan tidak berlaku dan tidak akan diproses.
  • Mengirimkan berkas persyaratan dalam bentuk softcopy kepada panitia secara online melalui sscn.bkn.go.id pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Dokumen yang harus dikirimkan:
  • Ijazah pendidikan terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
  • Transkrip nilai.
  • Pasphoto berwarna terbaru (latar belakang merah).
  • Spesifikasi dokumen yang dikirimkan:
  • Dokumen dalam bentuk gambar hasil scan dari dokumen asli.
  • Ekstensi dokumen adalah: *.jpg / *.jpeg.
  • Ukuran: maksimal 512 kb / dokumen.
  • Penamaan dokumen: Nama Pelamar_Nama Dokumen.
  • Setiap dokumen harus terlihat dan atau terbaca secara jelas.
  • Pelamar yang mengirimkan dokumen yang tidak lengkap dan atau tidak sesuai spesifikasi / persyaratan maka akan dinyatakan gugur.
  • Pendaftaran online pada portal nasional (https://panselnas.menpan.go.id) akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus s.d. 10 September 2014 dan pendaftaran pada sscn.bkn.go.id pada tanggal 27 Agustus 2014 Pukul 16.00 WIB s.d. 10 September 2014 Pukul 16.00 WIB.
Download Gratis Tips dan trik agar bisa lulus ujian CPNS DISINI

Lowongan CPNS Badan Kepagawaian Negara 2014

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2014, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, maka Badan Kepegawaian Negara membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Pelamar
  • Warga Negara Indonesia.
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, Calon / Anggota TNI / Polri.
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / TNI / Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
  • Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan.
  • Berkelakuan baik.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Bagi pelamar berpendidikan S.1, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal: 2, 75 
  • Bagi pelamar berpendidikan Diploma III, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal: 2, 6
  • Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil tes dengan nilai minimal TOEFL 425 atau score setara yang masih berlaku.
  • Untuk pelamar lulusan dari luar negeri ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2014
Tata Cara Pendaftaran 
  • Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs internet dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan Login sebagai akses masuk ke http://sscn.bkn.go.id.
  • Pendaftaran online dimulai tanggal 29 Agustus 2014 s/d 12 September 2014 / menunggu keputusan Panselnas, melalui http://sscn.bkn.go.id.
  • Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dengan menyiapkan berkas sebagai berikut:
  • KTP.
  • Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran. (Pelamar harus memasukkan kualifikasi pendidikan sesuai dengan yang dibutuhkan pada setiap jabatan yang dilamar).
  • Transkrip Nilai yang digunakan sebagai dasar pelamaran.
  • Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online, agar mengunduh (download) dan mencetak tanda bukti pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2014.
Rencana Penempatan dan Lokasi Ujian

  • Rencana penempatan yang dipilih pelamar antara lain, 
  • BKN Pusat, Kantor Regional (Kantor Regional I – XIV) dan Unit Pelayanan Teknis (UPT). 
  •  
  • Khusus untuk rencana penempatan pada Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kantor Regional sebagai berikut:
  • UPT pada Kantor Regional I Yogyakarta akan ditempatkan di Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
  • UPT pada Kantor Regional III Bandung akan ditempatkan di Wilayah Provinsi Banten.
  • UPT pada Kantor Regional IV Makassar akan ditempatkan di Wilayah Provinsi: Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Maluku.
  • UPT pada Kantor Regional V Jakarta akan ditempatkan di Wilayah Provinsi: Kalimantan Barat dan Lampung.
  • UPT pada Kantor Regional VII Palembang akan ditempatkan di Wilayah Provinsi: Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung.
  • UPT pada Kantor Regional VIII Banjarmasin akan ditempatkan di Wilayah Provinsi: Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara.
  • UPT pada Kantor Regional X Denpasar akan ditempatkan di Wilayah Provinsi: Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
  • UPT pada Kantor Regional XI Manado akan ditempatkan di Wilayah Provinsi: Gorontalo dan Maluku Utara.
  • UPT pada Kantor Regional XII Pekanbaru akan ditempatkan di Wilayah Provinsi: Kepulauan Riau dan Sumatera Barat.

Temukan Tips dan Trik untuk bisa lulus Ujian CPNS DISINI  daftar gratis


Lowongan CPNS Perpustakaan Nasional 2014

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 288 Tahun 2014 tanggal 11 Agustus 2014 tentang formasi Pegawai Negeri Sipil Perpustakaan Nasional RI Tahun Anggaran 2014, dengan ini diumumkan bahwa Perpustakaan Nasional RI untuk Tahun Anggaran 2014 akan mengangkat 35 Orang CPNS untuk ditempatkan di lingkungan Perpustakaan Nasional Jakarta, UPT Perpustakaan Bung Karno di Blitar, dan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta di Bukittinggi, dengan rincian sebagai berikut:

Persyaratan Pelamar

Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
  • Pria dan Wanita dengan usia minimal 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Oktober 2014.
  • Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Surat Keterangan Lulus  /  Ijazah sementara tidak berlaku.
  • IPK serendah-rendahnya 2,80 (dua koma delapan puluh).
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak terikat hubungan kerja / ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya.
  • Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang - Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP).
  • Tidak pernah tersangkut perkara pidana dan narkoba.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Surat lamaran ditulis dengan tangan bertinta hitam bermaterai Rp. 6.000,- dengan mencantumkan nama jabatan yang akan dilamar, lokasi penempatan yang dipilih dan ditujukan kepada Kepala Perpustakaan Nasional RI dengan melampirkan:
  • Foto copy ijazah dan transkrip nilai akademik yang dilegalisir dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, yaitu pejabat sebagimana dimaksud dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 (apabila dalam ijazah tidak dicantumkan akreditasi program studi, agar melampirkan surat ketetapan akreditasi program dari BAN-PT) .
  • Pas foto berwarna ukuran 3 X 4 sebanyak 3 lembar.
  • Surat keterangan sehat dari instansi kesehatan pemerintah.
  • Foto copy kartu tanda bukti pendaftaran Perpusnas Tahun 2014 yang dicetak dari web site.
  • Foto copy kartu tanda penduduk / pasport yang masih berlaku yang digunakan pada saat pendaftaran oneline
Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran Online
  • Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui portal nasional di https://panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password yang kemudian digunakan untuk log in ke SSCN di http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 22 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 3 September 2014 menyesuaikan dengan jadwal Panselnas.
  • Pada saat pendaftran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dengan menyiapkan berkas sebagai berikut:
  • KTP / pasport
  • Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran.
  • Transkrip Nilai yang digunakan sebagai dasar pelamaran.
  • Status akreditasi program studi pada kualifikasi pendidikan yang dilamar minimal B.
  • Surat elektronik (email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala.
Pengiriman Berkas Lamaran
  • Berkas kelengkapan pendaftaran dimasukan dalam stopmap dengan mencantumkan:
  1. Nama pelamar.
  2. Nama jabatan yang dilamar.
  3. Lokasi penempatan yang dipilih.
  • Berkas kelengkapan pendaftaran ditujukan kepada Sekretariat Panitia Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Perpustakaan Nasional RI Tahun 2014dan dikirim melalui pos ke alamat:
  1. SEKRETARIAT PANITIA PELAKSANAAN PENGADAAN
  2. CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
  3. DI LINGKUNGAN PERPUSTAKAAN NASIONAL RI TAHUN 2014
  4. Jalan Salemba Raya No,28A Jakarta Pusat
  • Berkas lamaran sebagaimana dimaksud pada butir b di atas diterima panitia paling lambat tanggal 4 September 2014.
  • Pendaftaran diluar waktu yang ditentukan tidak akan diproses.
Sumber : http://www.jobsid.co/

Note: Do'a dan ihtiar tidak akan ada artinya tanpa ada usaha dari anda... untuk itu kami memberikan Rahasia CPNS di mana akan di bahas bagaimana tip dan trik agar bisa lulus UJIAN CPNS berminat silahkan Download DISISNI

Friday, August 29, 2014

Pendaftaran CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2014

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia.
Pada tahun 2014 ini Kemenkumham akan membuka penerimaan CPNS, berikut informasi selengkapnya :


Formasi CPNS Tahun 2014

1 Pranata Laporan Keuangan (Petugas SAI)
2 Penyusun Teknis Pelatihan Fungsional Bagi Aparatur dan Non Aparatur
3 Penyusun Bahan Rencana Kerja dan Anggaran Sistem dan Metoda
4 Penyusun Bahan Bimbingan Teknis
5 Penyuluh Hukum
6 Penyiap Bahan Publikasi dan Sosialisasi
7 Pengelola Pemanfaatan Hasil Penelitian
8 Pengelola Jabatan Fungsional
9 Pengelola Informasi dan Dokumentasi
10 Pengelola Database
11 Pengelola dan Pemelihara Piranti TI
12 Pengadministrasi Keuangan
13 Pengadministrasi Keuangan
14 Pengadministrasi Anggaran
15 Penerjemah Pertama 
16 Pemeriksa Paten 
17 Pemeriksa Merek 
18 Pemeriksa Desain Industri
19 Auditor pertama
20 Penjaga Keamanan
21 Pranata Imigrasi
22 Pranata Lapas  
23 Perawat
24 Pengelola Jabatan Fungsional
25 Pengelola Database
26 Penyuluh Kemasyarakatan

Formasi Selengkapnya dapat anda lihat Formasi CPNS Kemenkumham.


CATATAN : Langkah Awal

Jika anda ingin melihat Formasi sesuai dengan tingkat pendidikan dan jurusan kamu, anda dapat mencari tanpa harus memeriksa per instansi dan menghemat waktu anda silahkan kunjungi tautan berikut : http://formasi2.menpan.go.id
Jika jurusan anda telah ditemukan dan telah memilih istansinya, silahkan melakukan pendaftaran melalui tautan berikut : https://regpanselnas.menpan.go.id

Untuk Prediksi soal CPNS, sebagai rekomendasi silahkan dapatkan materinya dengan mendaftarkan diri anda melalui website : Rahasia CPNS

Saturday, September 7, 2013

Lowongan CPNS Banda Pertanahan Nasional

Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi salah satu instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS 2013. Pendaftaran online akan dimulai 9 September 2013.

Sebanyak 595 posisi disediakan BPN. Pelamar bisa melakukan pendaftaran di situs bpn.go.id.

Ketua Tim Pengadaan CPNS 2013 BPN Managam Manurung dalam surat yang ditandatanganinya yakni Pengumuman Nomor 11/Peng-100/IX/2013 tentang Penerimaan CPNS Golongan II dan III BPN Republik Indonesia Tahun Anggaran 2013, menyebutkan pendaftaran online dibuka 9-25 September.

Bagaimana syarat pendaftarannya?

1. Pendaftaran secara online dibuka mulai hari Senin tanggal 09 September 2013sampai dengan hari Rabu tanggal 25 September 2013.

2. Pendaftaran dilakukan melalui website Badan Pertanahan Nasional R.I. dengan alamat http://www.bpn.go.id.

3. Pelamar wajib memilih Nama Jabatan dan Lokasi Unit Kerja Penempatan, serta Lokasi Ujian Tertulis yang tersedia pada saat melakukan pendaftaran.

4. Bagi Pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan oleh sistem dinyatakan memenuhi syarat, akan mendapatkan nomor registrasi yang harus dicetak, dan untuk selanjutnya dikirimkan bersama berkas persyaratan lain yang ditentukan.

5. Berkas yang harus dilengkapi meliputi :

a. Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada: Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Biro Organisasi dan Kepegawaian Badan Pertanahan Nasional R.I. Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12014

b. Hasil cetak Nomor Registrasi yang diperoleh pada saat pendaftaran secara online dan ditandatangani.

c. Pas foto terbaru ukuran 3×4 cm (hitam putih) sebanyak 1 lembar (cantumkan nama di belakang foto).

d. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

e. Foto kopi ijazah berikut transkrip nilai yang dilegalisir oleh :

- Universitas/Institut : Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik

- Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik

- Sekolah : Kepala Sekolah/Wakil Kepala Sekolah

f. Foto kopi Penetapan Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (apabila peringkat Akreditasi tidak tercantum pada ijazah/transkrip).

g. Foto kopi hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku (khusus bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sarjana).

h. Foto kopi surat keterangan cacat fisik dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menyebutkan jenis kecacatan fisik (khusus bagi pelamar penyandang cacat fisik). (urutan ini berlaku untuk penyusunan berkas pada map lamaran)

6. Surat lamaran beserta berkas lampirannya disusun rapi sesuai urutan dalam map dan dimasukkan dalam amplop coklat dengan dituliskan kata ”LAMARAN” pada pojok kanan atas, dengan warna map sebagai berikut:

a. Warna Merah Tua untuk Jabatan Surveyor Pemetaan;

b. Warna Merah Muda untuk Jabatan Analis Permohonan Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah;

b. Warna Kuning untuk Jabatan Verifikator Berkas Permohonan Hak;

c. Warna Hijau Tua untuk Jabatan Perencana Kegiatan dan Anggaran;

d. Warna Hijau Muda untuk Jabatan Bendahara;

e. Warna Biru Tua untuk Jabatan Analis Penatagunaan Tanah dan KawasanTertentu;

f. Warna Biru Muda untuk Jabatan Analis Kerjasama Luar Negeri;

g. Warna Coklat untuk Jabatan Pengadministrasi Umum.

7. Kelengkapan berkas sebagaimana tersebut pada angka 5 di atas dikirim melalui Pos atau Jasa Pengiriman mulai tanggal 09 September 2013 dan paling lambat diterima Tim Pengadaan CPNS tanggal 25 September 2013 pukul 16.00 WIB.

8. Alamat tempat tinggal tetap (alamat surat) agar ditulis jelas dan lengkap dengan huruf kapital pada bagian belakang amplop.

9. Tim Pengadaan CPNS tidak menerima serta tidak akan memproses lamaran yang diantar langsung ke Kantor Pusat Badan Pertanahan Nasional R.I.

10. Berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak disertai nomor registrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat.

11. Bagi pelamar yang pada saat pemberkasan diketahui telah memberikan/mengisi data yang tidak benar pada saat mendaftar, Tim Pengadaan CPNS membatalkan keikutsertaannya dalam seleksi penerimaan CPNS Badan Pertanahan Nasional R.I.

12. Berkas lamaran yang diterima Tim Pengadaan CPNS menjadi milik Tim Pengadaan CPNS dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

Informasi lengkap tentang Penerimaan CPNS Badan Pertanahan Nasional silahkan Download Disini

Friday, September 6, 2013

CPNS Kementrian Pertahanan

AKARTA- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013, mulai bulan September ini.

Dikutip dari laman ropeg.kemhan.go.id, Jumat (6/9), “Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 151 Tahun 2013, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia membuka kesempatan kepada pascasarjana (S-2) dan sarjana (S-1) serta diploma 3 bagi warga negara Indonesia, baik pria maupun wanita untuk mengikuti seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pertahanan RI yang akan ditempatkan di lingkungan Kementerian Pertahanan".

Berikut ini persyaratan rekrutmen untuk Kementerian Pertahanan.

- Warga Negara Indonesia baik pria maupun wanita dan beragama.

- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat pengangkatan sebagai CPNS (1 Desember 2013).

- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sepagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta dengan surat pernyataan.

- Tidak sedang terikat perjanjian kontrak kerja dengan instansi pemerintah/swasta lain.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota TNI/Polri serta anggota TNI/Polri.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah

- Tidak pernah terlibat gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan dengan mencantumkan surat keterangan dari kelurahan/kepala desa.

Sementara itu, berikut ini adalah jadwal seleksi untuk rekrutmen Kementerian Pertahanan

2-18 September 2013: Pengumuman Online

19-21 September 2013: Pendaftaran Online

23-25 September 2013: Penyerahan berkas administrasi pelamar

28 September 2013: Pengumuman calon peserta tes (bagi yang lulus seleksi administrasi)

7-24 Oktober 2013: Pelaksanaan seleksi di unit organisasi masing-masing

25 Oktober 2013: Pengumuman hasil seleksi tahap I

3 November 2013: Pelaksanaan ujian akademik

4-5 November 2013: Penyerahan lembar jawaban komputer ke MenPAN & RB

Minggu III Desember 2013: Pengumuman hasil seleksi CPNS oleh MenPAN & RB

Pada tahap pertama akan meliputi seleksi administrasi, seleksi kesehatan, mental ideologi, dan seleksi kesehataan jasmani. Kemudian pada tahan kedua, yaitu ujian akademik akan meliputi wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi.

Informasi tentang formasi dan persyaratan penerimaan CPNS Kementrian Pertahanan bisa di klik DISINI