Showing posts with label Kedokteran. Show all posts
Showing posts with label Kedokteran. Show all posts

Monday, September 1, 2014

Lowongan CPNS Kementrian Kesehatan 2014

Kementerian Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D.I / D.III / D.IV / S1 / S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2014 yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

Persyaratan Umum Pelamar

  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Nopember 2014. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
  • Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus / anggota partai politik.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / Anggota TNI / Polri maupun pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon / PNS.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
  • Setiap pelamar harus dapat mengoperasikan komputer (MS Office, surat elektronik dan browsing internet).
  • Persyaratan Khusus Pelamar
Pelamar berasal dari program studi:

  • Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan nilai akreditasi program studi minimal C dan IPK minimal 2,75
  • Perguruan Tinggi Swasta (PTS)dengan nilai akreditasi program studi minimal B dan IPK minimal 2,75
  • Akreditasi program studi perguruan tinggi tersebut berasal dari:
  • Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes untuk pendidikan kesehatan (kecuali Dokter / Dokter Spesialis / Dokter Gigi Spesialis).
  • BAN PT untuk pendidikan non kesehatan.
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Dokter / Dokter Gigi / Dokter Spesialis / Dokter Gigi Spesialis harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Apoteker harus memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang masih berlaku.
  • Bagi Dokter / Dokter Gigi / Dokter Spesialis / Dokter Gigi Spesialis:
  • Pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat harus melampirkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Selesai Masa Bakti (SMB).
  • Masih dalam masa penugasan PTT Pusat harus melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Dokter PTT.
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Dokter / Dokter Gigi yang dinyatakan lulus sebagai CPNS Kementerian Kesehatan dengan formasi jabatan bidang administrasi (bukan tenaga kesehatan difasilitas pelayanan kesehatan), selama yang bersangkutan menduduki jabatan tersebut maka tidak diperkenankan untuk mengikuti program pendidikan dokter / dokter gigi spesialis.
  • Formasi jabatan Pranata Humas Pertama dan Pranata Humas Pelaksana untuk penempatan di unit kerja Pusat Komunikasi Publik diprioritaskan bagi pelamar berjenis kelamin laki-laki.
  • Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun sejak Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus sebagai CPNS Kementerian Kesehatan namun mengundurkan diri, akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp. 60.000.000,-.

Tahapan Pendaftaran

Pendaftaran Online


  • Pelamar terlebih dahulu melihat pengumuman dan alokasi formasi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2014 yang tersedia melalui Portal Nasional CPNS TH 2014 (https://panselnas.menpan.go.id) dan website Kementerian Kesehatan (http://cpns.kemkes.go.id).
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui Portal Nasional CPNS TH 2014 (https://panselnas.menpan.go.id) dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan instansi yang dituju.
  • Setelah proses pendaftaran berhasil dilakukan pelamar akan mendapatkan email konfirmasi berisi username dan password sebagai login ke website Kementerian Kesehatan (http://cpns.kemkes.go.id) untuk melakukan pendaftaran online lanjutan minimal 24 jam setelah pendaftaran dilakukan.
  • Pelamar melanjutkan proses pendaftaran dengan mengisi data yang dibutuhkan dengan memperhatikan petunjuk pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi.
  • Pelamar diperkenankan untuk memilih maksimal 3 (tiga) formasi jabatan selama kualifikasi jenjang pendidikan pelamar sesuai dengan yang dibutuhkan. Pelamar tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah diisikan pada saat pendaftaran.
  • Mencetak hasil pendaftaran online sebanyak 2 (dua) lembar, menempel 1 (satu) lembar pas foto terbaru berukuran 4x6 berlatar belakang warna merah serta menandatangani print out pendaftaran tersebut.

Pengiriman Berkas Pendaftaran


  • Berkas pendaftaran dikirim ke Panitia Provinsi sesuai peminatan pilihan pertama.
  • Berkas pendaftaran dikirim melalui Pos Indonesia dengan kilat khusus / tercatat / ekspres sesuai alamat yang ditentukan.
  • Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO Box sesuai provinsi peminatan pilihan pertama.
  • Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman berkas susulan.
  • Berkas yang diterima sebelum jadwal yang ditentukan dianggap tidak berlaku.
  • Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
  • Asli hasil cetak (print out) pendaftaran online (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto terbaru berukuran 4x6 berlatar belakang warna merah.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak perlu dilegalisir.
  • Fotokopi Ijazah (D.I / D.III / D.IV / S1 / S2) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah. Bagi yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan fotokopi surat penetapan pengakuan sederajat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disertai dengan konversi IPK (tidak perlu dilegalisir).
  • Fotokopi transkrip nilai yang mencantumkan program studi / peminatan / jurusan atau surat keterangan yang menyatakan program studi / peminatan / jurusan dari perguruan tinggi lulusan yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
  • Untuk peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1 / D.IV sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
  • Bagi Ijazah yang tidak tercantum akreditasi lulusan harus melampirkan fotokopi sertifikat / piagam / Surat Keputusan akreditasi program studi dari BAN-PT (tidak perlu dilegalisir) atau dari Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes cq. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (tidak perlu dilegalisir) atau fotokopi surat keterangan (dilegalisir) yang menyatakan bahwa program studi pendidikan tinggi terakreditasi sesuai persyaratan (kecuali dokter / dokter gigi / dokter spesialis / dokter gigi spesialis).
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Apoteker harus melampirkan fotokopi STRA yang masih berlaku dan tidak perlu dilegalisir (bukan tanda terima pengurusan STRA).
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter / dokter gigi / dokter spesialis / dokter gigi spesialis harus melampirkan fotokopi STR yang masih berlaku dan tidak perlu dilegalisir (bukan tanda terima pengurusan STR).
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter / dokter gigi / dokter spesialis / dokter gigi spesialis:
  • Bagi pasca PTT yang mencantumkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB dalam print out pendaftaran online, harus melampirkan fotokopi Surat Keterangan Selesai Penugasan / SMB yang diterbitkan Dinas Kesehatan Provinsi Penugasan dan telah dilegalisir serta dicap basah. Legalisir dapat dilakukan pada Dinas Kesehatan Provinsi setempat sepanjang dapat menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB tersebut.
  • Bagi yang masih dalam masa penugasan PTT harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi / Kabupaten tempat bertugas.

Contoh:
Selesai Masa Bakti di Provinsi Maluku sedangkan yang bersangkutan saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB.
Dokter / Dokter Gigi PTT yang saat ini bertugas di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, maka legalisir dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari atau Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Bagi pelamar yang memiliki pengalaman atau sedang bekerja sebagai pegawai tenaga wiyata bakti / kontrak di unit kerja sesuai peminatan harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir oleh pimpinan unit kerja serta dicap basah (minimal Kepala Bagian Sumber Daya Manusia). Contoh: Pelamar yang berstatus sebagai pegawai tenaga wiyata bakti / kontrak di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dan melamar pada RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja).
Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- berisi:
Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus / anggota partai politik.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / Anggota TNI / Polri maupun pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai Calon / PNS.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter / dokter gigi harus melampirkan surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- berisi apabila dinyatakan lulus dan diangkat sebagai CPNS Kementerian Kesehatan dengan formasi jabatan bidang administrasi (bukan tenaga kesehatan difasilitas pelayanan kesehatan), bersedia tidak akan mengikuti program pendidikan dokter spesialis / dokter gigi spesialis selama menduduki jabatan tersebut.
Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- apabila dinyatakan lulus sebagai CPNS Kementerian Kesehatan namun mengundurkan diri bersedia membayar denda sebesar Rp. 60.000.000,-
Seluruh dokumen disusun sesuai urutan butir-butir di atas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut:
Warna map hijau untuk jabatan formasi kesehatan, pendidikan D.IV / S1 / S2.
Warna map merah untuk jabatan formasi kesehatan, pendidikan D.I / D.III.
Warna map kuning untuk jabatan formasi non kesehatan, pendidikan D.IV / S1 / S2.
Warna map biru untuk jabatan formasi non kesehatan, pendidikan D.III.
Pada sampul map sesuai butir di atas tersebut ditulis:
Instansi Kementerian Kesehatan
Nama peserta.
Nomor pendaftaran.
Jabatan, contoh: Dokter / Perawat / Dosen / Pranata Komputer.
Kualifikasi pendidikan, contoh: Dokter Umum, D.III Perawat Umum, S2 Mikrobiologi, D.III Komputer.
Map berisi dokumen sesuai butir f dan g di atas dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada bagian depan amplop ditulis:
Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi ......
(sesuai provinsi peminatan)
Kementerian Kesehatan Tahun 2014
PO BOX .......... (sesuai provinsi peminatan)
Contoh:
Peminatan pada Direktur SDM dan Pendidikan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, pada bagian depan amplop ditulis:
Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS
Provinsi DI Yogyakarta
Kementerian Kesehatan Tahun 2014
PO BOX 15000 YK-55000
Pada sudut kanan atas bagian depan amplop ditulis Instansi Kementerian Kesehatan.
Pada sudut kiri atas bagian depan amplop ditulis Nomor Pendaftaran Online.
Khusus untuk pelamar dengan peminatan Provinsi Kalimantan Utara, pengiriman berkas ditujukan kepada Ketua Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Kalimantan Timur.
Khusus untuk pelamar dengan peminatan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, pengiriman berkas ditujukan kepada Ketua Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Papua / Papua Barat (sesuai provinsi peminatan) dengan alamat pengiriman melalui PO BOX pada masing-masing kota sesuai UPT peminatan, yaitu:
Provinsi Peminatan Papua
UPT Peminatan Poltekkes Kemenkes Jayapura, KKP Kelas II Jayapura, Balai Litbang Biomedis Papua, Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jayapura: PO BOX di Jayapura
UPT Peminatan KKP Kelas III Biak: PO BOX di Biak
UPT Peminatan KKP Kelas III Merauke: PO BOX di Merauke
Papua Barat
UPT Peminatan KKP Kelas III Manokwari: PO BOX di Manokwari
UPT Peminatan Poltekkes Kemenkes Sorong, KKP Kelas III Sorong: PO BOX di Sorong
Tahapan Seleksi dan Pelaksanaan Ujian

Seleksi penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan CPNS Tahun 2014 melalui tahapan sebagai berikut:

Seleksi Administrasi

Panitia akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas pendaftaran dan validasi terhadap isian print out pendaftaran dengan dokumen yang dilampirkan sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
Ujian, yang terdiri dari:

Tes Kompetensi Dasar (TKD)


  • Ujian TKD dilakukan melalui sistem CAT (Computer Assisted Test).
  • Peserta yang berhak mengikuti ujian TKD adalah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
  • Jadwal pelaksanaan ujian TKD akan diumumkan pada saat peserta mengambil Kartu Peserta Ujian.
  • Materi ujian TKD meliputi:
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tes Inteligensia Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis dan kemampuan berpikir analitis.
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan bekerja berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
  • Pelamar harus dinyatakan lulus ujian TKD berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk selanjutnya dapat mengikuti ujian Tes Kompetensi Bidang Kesehatan.
  • Tes Kompetensi Bidang (TKB) Kesehatan


Ujian TKB dilakukan melalui sistem Ujian Tulis menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK).
Jadwal pelaksanaan ujian TKB akan diumumkan kemudian menunggu penetapan daftar pelamar yang dinyatakan lulus ujian TKD berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Materi ujian TKB meliputi:

  • Kebijakan Kesehatan
  • Peraturan Bidang Kesehatan
  • Isu Kesehatan Terkini
  • Program Pelayanan Dasar Kesehatan
  • Penyakit Menular dan Tidak Menular
  • Kefarmasian
  • Kesehatan Masyarakat
  • Standar Pelayanan Kesehatan

Pelaksanaan ujian dilakukan di provinsi sesuai peminatan pada pilihan pertama.
Khusus untuk pelamar dengan peminatan Provinsi Kalimantan Utara, ujian akan dilaksanakan pada Provinsi Kalimantan Timur.
Khusus untuk pelamar dengan peminatan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, ujian akan dilaksanakan pada masing-masing kota sesuai UPT peminatan, yaitu:
Provinsi Peminatan Papua
UPT Peminatan Poltekkes Kemenkes Jayapura, KKP Kelas II Jayapura, Balai Litbang Biomedis Papua, Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jayapura di Jayapura
UPT Peminatan KKP Kelas III Biak di Biak
UPT Peminatan KKP Kelas III Merauke di Merauke
Papua Barat
UPT Peminatan KKP Kelas III Manokwari di Manokwari
UPT Peminatan Poltekkes Kemenkes Sorong, KKP Kelas III Sorong di Sorong
Kelulusan Ujian akan diumumkan secara nasional yang akan dikoordinir oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional.
Lain-lain

Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2014 sama sekali tidak dipungut biaya. Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Panitia sehingga peserta dihimbau untuk tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.
Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
Tidak diperkenankan mengubah pilihan peminatan yang sudah terdaftar.
Tidak diperkenankan melakukan pendaftaran ganda.
Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus namun mengundurkan diri maka akan dikenakan denda sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) yang harus disetorkan oleh yang bersangkutan ke kas negara.
Kementerian Kesehatan menyediakan layanan Hotline dimasing-masing Provinsi Peminatan sesuai daftar terlampir pada hari dan jam kerja (di luar hari dan jam kerja melalui sms).
Daftar alamat PO BOX dan layanan Hotline masing-masing provinsi peminatan akan diumumkan kemudian.
Para pelamar agar terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2014 melalui melalui website Portal Nasional CPNS TH 2014 (https://panselnas.menpan.go.id) dan website Kementerian Kesehatan (http://cpns.kemkes.go.id).
Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai fakta / sengaja melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS / PNS maka:
Kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan / atau memberhentikan yang bersangkutan sebagai CPNS / PNS.
Melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 35 dan Pasal 51 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan / atau denda paling banyak Rp 12.000.000.000,- (dua belas milyar rupiah).

Note: Dapatkan Tips agar dapat lulus ujian CPNS DISINI

Sunday, August 25, 2013

Lowongan Keja Departemen Keuangan

“Kementerian Keuangan adalah salah satu institusi Pemerintahan terpenting di Republik Indonesia. Kementerian Keuangan bertanggungjawab untuk mengelola pendapatan Negara, pengeluaran negara dan aset negara melalui pengelolaan APBN. Pada tahun 2013 size APBN sudah di atas Rp. 1.600 triliun, naik dua kali lipat dalam 5 tahun terakhir. Angka tersebut akan semakin membesar karena ekonomi kita tumbuh dengan amat baik, bahkan diramalkan banyak pengamat pada tahun 2030 kita akan menjadi ekonomi terbesar ke-6 di dunia. Perjalanan bangsa kita 15-20 tahun lagi akan sangat crucial untuk menentukan langkah Indonesia untuk menjadi negara maju yang berpendapatan tinggi dan berkeadilan sosial. Peranan Kementerian Keuangan akan semakin penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkualitas yang pro growth dan pro-poor melalui instrumen kebijakan fiskal.

Bergabung dengan Kementerian Keuangan, yang merupakan jantungnya Pemerintahan saat ini merupakan kesempatan besar bagi para generasi muda untuk bersama mengawal pembangunan nasional dan reformasi birokrasi. Kementerian Keuangan membutuhkan anak-anak muda yang berkompetensi tinggi sekaligus berintegritas tinggi untuk bergabung bersama membangun bangsa serta melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan.

Setiap melaksanakan rekrutmen, Kementerian Keuangan menggunakan Sistem Sel, yaitu dengan membentuk beberapa tim kerja yang melaksanakan setiap tahapan seleksi secara terpisah dan bertanggungjawab langsung kepada Ketua Panitia Pusat Rekrutmen. Sistem Sel dibentuk untuk menghindari adanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam pelaksanaan rekrutmen. Proses rekrutmen di Kementerian Keuangan yang dilaksanakan selalu menggunakan prinsip transparan, obyektif, kompetitif, akuntabel, bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, tidak diskriminatif, efektif dan efisien.

Setiap Peserta yang mengikuti rekrutmen di Kementerian Keuangan, akan melalui tahapan/seleksi yang terdiri dari:

  •     Seleksi Administrasi;
  •     Tes Kompetensi Dasar;
  •     Psikotes;
  •     Tes Kesehatan dan Kebugaran;
  •     Wawancara yang diperuntukkan bagi peserta dengan tingkat pendidikan sarjana; serta
  •     Pemberkasan.
Lowongan Kerja CPNS Kemenkeu 2013, Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan memanggil 3.300 lulusan Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (STAN) untuk mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) sebagai syarat diterimanya mereka menjadi CPNS.

Ia menegaskan, Keputusan Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Dari 3.300 lulusan STAN yang dipanggil untuk mengikuti TKD CPNS Kementerian Keuangan tahun 2013 ini, sebanyak 1.725 orang merupakan lulusan program Diploma 3 (D3) STAN, sementara sisanya sebanyak 1.575 merupakan lulusan program Diploma 1 (D1) STAN. Seluruh lulusan STAN itu akan mengikuti TKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) di 12 kantor regional BKN di seluruh tanah air.

Rincian distribusi peserta TKD di kantor-kantor BKN adalah:
1. Kantor Regional BKN Medan: 110 lulusan D3 STAN, 159 lulusan D1 STAN.
2. Kanreg BKN Palembang: 575 lulusan D3 dan 112 lulusan D1.
3. Kanreg BKN Pekanbaru: 10 lulusan D3, dan 63 lulusan D1.
4. Kanreg BKN Jakarta: 633 lulusan D3, dan 281 lulusan D1.
5. Kanreg BKN Bandung: 96 lulusan D3, dan 84 lulusan D1.
6. Kanreg BKN Yogya: 461 lulusan D3, dan 416 lulusan D1.
7. Kanreg BKN Surabaya: 302 lulusan D3, dan 316 lulusan D1.
8. Kanreg BKN Denpasar: 31 lulusan D3, dan 59 lulusan D1.
9. Kanreg BKN Pontianakan: 3 lulusan D3, dan 10 lulusan D1.
10. Kanreg BKN Balikpapan: 3 lulusan D3, dan 12 lulusan D1.
11. Kanreg BKN Makassar: 19 lulusan D3, dan 41 lulusan D1.
12 Kanreg BKN Jayapuran: 22 lulusan D1.

Sekadar informasi, untuk lulusan sekolah kedinasan, prosedur menjadi CPNS hanya melalui TKD. Sementara untuk di luar sekolah kedinasan, selain TKD, para peserta seleksi CPNS juga harus mengikuti Tes Kemampuan Bidang (TKB) yang dilakukan masing-masing instansi perekrut CPNS.

Ketua Panitia Pusat Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan, Ki Agus Ahmad Badaruddin, dalam pengumuman Nomor : PENG-02/PANREK/VIII/2013 tanggal 21 Agustus 2013 menyebutkan, pelaksanaan TKD bagi lulusa akan dilaksanakan pada 26 Agustus hingga 31 Agustus ini di 12 kantor regional (Kanreg) Badan Kepegawaianan di seluruh tanah air.

“Peserta yang dipanggil untuk mengikuti seleksi TKD wajib membawa bukti pendaftaran online, Kartu Mahasiswa STAN serta kartu Identitas (KTP/SIM) yang masih berlaku kata Ki Agus seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu (21/8/2013).

Adapun nama-nama lulusan STAN yang dipanggil untuk mengikuti seleksi TKD tercantum dalam lampiran pengumuman itu. Rencananya hasil test akan diumumkan melalui portal Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 yaitu: 

Klik DISINI, 

pada hari Kamis, 5 September 2013.

Thursday, July 4, 2013

Lowongan Kerja S1 Kedokteran

PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia (InHealth) merupakan layanan asuransi kesehatan yang diposisikan memiliki jaringan terluas di Indonesia dan merupakan anak perusahaan PT Askes (Persero).
InHealth menjalankan kegiatan usaha asuransi jiwa dengan produk unggulan asuransi kesehatan dengan bentuk Managed Care maupun Indemnity yang memberikan nilai manfaat tertinggi bagi perusahaan.
InHealth memberikan peluang karir sebagai:

Supervisor Pembinaan Provider
Jakarta Raya - Jl HR Rasuna Said Jakarta

Responsibilities:

1. Melakukan negosiasi tarif dengan provider sesuai dengan kewenangannya
2. Monitoring dan up date data provider (termasuk cross cek masa berlaku provider yang akan habis)
3. Melakukan utilization review (UR), case management serta mengidentifikasikan dan melaporkan terjadinya fraud dan abuse
4. Menyusun jadwal pembinaan provider
5. Melakukan komunikasi secara intensif dengan petugas medis dan paramedis provider
6. Memberikan persetujuan jaminan atas kasus yang dikonfirmasi provider
7. Memastikan pelayanan diberikan kepada peserta sesuai benefit dan indikasi medis
8. Menangani dan menyelesaikan keluhan peserta dan Rumah Sakit sesuai dengan batas kewenangan

Requirements:
  • Pria/Wanita, maks 35 tahun
  • S1 Kedokteran
  • Pengalaman minimal 2 tahun di bidang perasuransian
  • Jujur, disiplin, dan dapat bekerja pada kondisi di bawah tekanan
  • Mampu bekerja dalam tim
  • Memiliki  kemampuan komunikasi dan leadership yang baik
  • Jujur, disiplin, dan dapat bekerja pada kondisi di bawah tekanan
  • Menguasai Ms. Office 2010
  • Menguasai bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dengan baik
  • Untuk penempatan di kota : Medan (MDN), Pekanbaru (PKB) , Palembang (PLB), Jakarta (JKT), Bandung (BDG), Semarang (SMG), Surabaya (SBY), Balikpapan (BPN), Makassar (MKS), Denpasar (DSR), Manado (MND)


Bila anda memenuhi kualifikasi di atas, kirimkan resume lengkap dan foto terbaru melalui email ke :

-->
recruitment@inhealth.co.id dengan menuliskan kode :

(Kode Kota_Nama Lengkap Pelamar) pada subject email, contoh : MDN_Titi Nasution